Pasuruan, Setajampena.com
Lapangan Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mulai mendapat perhatian setelah puluhan tahun kondisinya dinilai kurang layak digunakan untuk kegiatan olahraga maupun aktivitas masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Gempol bersama Pemerintah Desa Karangrejo kini mendorong upaya penataan agar fasilitas tersebut kembali berfungsi secara maksimal. Langkah awal penataan dilakukan dengan pemerataan permukaan lapangan menggunakan alat berat.
Camat Gempol, Hadi Mulyono, SH, mendorong Pemerintah Desa Karangrejo untuk mengembalikan fungsi lapangan yang selama ini belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Hadi kemudian mengajukan proposal bantuan kepada PT Wirabumi untuk mendukung proses pemerataan lapangan. Pengajuan tersebut mendapat respons positif. Alat berat kemudian didatangkan ke lokasi dan mulai melakukan pekerjaan pemerataan pada Kamis (3/9/2026).
Permukaan Lapangan
Sejumlah perangkat Desa Karangrejo dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut mengawal proses pemerataan. Pekerjaan tersebut menjadi langkah awal untuk memperbaiki kondisi lapangan yang selama ini memiliki permukaan bergelombang.
Sekretaris Desa Karangrejo, Sodik, menyampaikan apresiasi atas terealisasinya bantuan tersebut. Menurutnya, Pemerintah Desa Karangrejo mengajukan proposal kepada PT Wirabumi pada Senin (31/8/2026), dan bantuan alat berat sudah terealisasi beberapa hari kemudian.
“Alhamdulillah, pengajuan proposal ke PT Wirabumi pada Senin 31 Agustus 2026, hari ini terealisasi,” ujar Sodik.

Menurut Sodik, pemerataan lapangan bertujuan menciptakan area yang lebih nyaman dan aman ketika masyarakat menggunakannya untuk kegiatan olahraga, termasuk sepak bola dan cabang olahraga lainnya.
Selama ini kondisi permukaan lapangan yang tidak rata menjadi salah satu kendala dalam penggunaannya. Kondisi tersebut juga dirasakan ketika masyarakat menggelar kegiatan yang membutuhkan area lapang dan permukaan relatif rata.
Sodik mencontohkan pelaksanaan kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Saat itu, petugas pengibar bendera menghadapi kesulitan ketika melaksanakan gerakan Paskibra karena kondisi permukaan lapangan yang bergelombang.
Setelah proses pemerataan selesai, Pemerintah Desa Karangrejo bersama Pemerintah Kecamatan Gempol berharap lapangan tersebut dapat dimanfaatkan lebih luas. Selain sebagai sarana olahraga dan pembinaan atlet muda, lapangan dapat menjadi lokasi berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Keberadaan lapangan juga memiliki nilai strategis karena lokasinya berdekatan dengan Kantor Kecamatan Gempol dan Koramil Gempol. Kondisi tersebut membuka peluang bagi lapangan untuk menjadi salah satu pusat kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Gempol.
Lapangan sepak bola tidak hanya berfungsi sebagai tempat pertandingan. Fasilitas tersebut dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menjaga kebugaran, menyalurkan minat olahraga, serta membina generasi muda melalui kegiatan sepak bola dan olahraga lainnya.
Ketika pemerintah dan masyarakat mampu mengoptimalkan pemanfaatannya, lapangan juga berpotensi menjadi tempat penyelenggaraan turnamen lokal, kegiatan sekolah, peringatan hari besar, hingga berbagai kegiatan sosial.
Aktivitas tersebut secara tidak langsung dapat menggerakkan perekonomian warga melalui kehadiran pedagang dan pelaku UMKM di sekitar lokasi.
Penataan lapangan Desa Karangrejo menjadi langkah awal untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal. Jika proses perbaikan berlanjut dan mendapat dukungan berbagai pihak, lapangan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat olahraga, tetapi juga berkembang sebagai ruang publik yang mampu memperkuat aktivitas sosial dan kebersamaan masyarakat Karangrejo serta Kecamatan Gempol.
Editor Syafi’i/ red
