SETAJAMPENA.Com,Blitar. Polsek Doko, Polres Blitar, melaksanakan operasi penertiban peredaran minuman keras (miras) tanpa izin dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta cipta kondisi kegiatan Doko Karnival Tahun 2026, Sabtu (24/10/2026) sore sampai malam.
Operasi yang berlangsung hampir 8 jam itu mulai pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB tersebut menyasar peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Doko.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai penjual/ pengedar, juga peminum minuman keras saat di lakukan operasi, termasuk barang bukti berupa 107 botol arak dan sejumlah minuman beralkohol dari berbagai merek, sedNg BB barang yang diamankan berupa, 107 botol arak, 12 botol miras merek Atlas Leci,
1 botol miras merek API, 3 botol miras merek McDonald, 2 botol miras merek Ice Land, 5 botol miras merek Drum, 1 botol miras merek Mansion House; dan 1 botol miras merek 23.
Untuk seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan dan pendalaman keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Doko untuk dilakukan pendataan serta proses lebih lanjut sesuai ketentuan undang undang yang berlaku.
Kapolsek Doko, AKP Hariono, S.H. menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan upaya kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tindak kriminalitas, tawuran antar penonton maupun peserta, serta pelanggaran hukum lainnya yang dapat dipicu akibat konsumsi minuman keras.
Dalam penanganan kasus tersebut Polsek Doko berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya selama berlangsungnya kegiatan Doko Karnival 2026, agar masyarakat dapat menikmati rangkaian acara dengan aman, tertib, dan nyaman.
Ujtuk itu Polres Blitar yang di sampaikan Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Muheni mengimbau dah mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas serta tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat merusak kesehatan serta melanggar ketentuan hukum. Dni.
Editor: Hikmah/red
