Berita Warna Warni

Ribuan Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tuntut Seluruh Pelaku Pengeroyokan oleh Debt Collector Ditangkap

Ribuan orang dari PSHT menggeruduk Mapolrestabes Surabaya mendesak polisi menangkap debt collector yang menganiaya anggota mereka. (Foto: iNews)

SETAJAMPENA.com, Surabaya – Ribuan massa PSHT geruduk polrestabes Surabaya. Sekitar 3.000 orang massa dari kelompok perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) melancarkan aksi unjuk rasa di halaman Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Mapolrestabes) Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, (31/7/2026).

Aksi pengepungan yang berpusat di Mapolrestabes Surabaya kawasan Jalan Sikatan ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan mendalam dari para simpatisan atas lambannya penanganan hukum terhadap kasus pembacokan serta pengeroyokan yang menimpa salah satu rekan sejawat mereka oleh oknum penagih utang (debt collector).

Massa PSHT memandang pihak kepolisian bersikap kurang tegas lantaran baru meringkus seorang tersangka saja, padahal insiden kekerasan tersebut diyakini melibatkan lebih dari satu pelaku.

Selain memadati area Mapolrestabes Surabaya, gelombang massa juga mendatangi markas kelompok debt collector dari kubu Maluku 1 Rasa (M1R) yang terletak di wilayah Tegalsari.

Seluruh rombongan pengunjuk rasa yang kompak mengenakan atribut kaus serba hitam tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak sigap meringkus semua oknum debt collector yang terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut.

Di sisi lain, pihak tim kuasa hukum korban turut menekankan bahwa penegakan keadilan harus dilakukan secara tuntas tanpa menyisakan pelaku yang lolos dari hukum.

Kendati aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung secara tertib dan damai, kehadiran ribuan peserta aksi yang melakukan konvoi kendaraan bermotor terpaksa melumpuhkan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan utama Kota Surabaya.

Pergerakan massa yang datang secara bergelombang ini memicu kemacetan panjang yang mengular di jalur penghubung antara kawasan Surabaya Utara hingga Surabaya Selatan.

Kuasa Hukum PSHT, Maksum Rosadin, menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan wujud nyata ikatan solidaritas sekaligus desakan moral agar penyidikan perkara berjalan transparan serta berkeadilan.

“Aksi ini digelar sebagai bentuk keterpanggilan moral dan solidaritas atas peristiwa pembacokan anggota kami. Kami mendesak pihak Kepolisian Polrestabes Surabaya untuk memproses hukum seluruh pelaku dan tidak hanya menahan satu orang saja, karena dugaan pengeroyokan ini melibatkan banyak orang,” ujar Maksum Rosadin.

Menjelang Jumat sore, perwakilan dari massa aksi akhirnya diterima secara langsung oleh para pejabat utama Polrestabes Surabaya guna melaksanakan agenda audiensi dalam rangka mengawal proses hukum kasus penganiayaan tersebut. net

Redaktur: Audi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *