Berita Warna Warni

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar setiap jemaah sebesar Rp 42 juta tahun 2027

SETAJAMPENA.Com,Jakarta.                      Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 naik menjadi Rp 107 juta. Namun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar setiap jemaah sebesar Rp 42 juta.

Hal itu diusulkan oleh Menhaj Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat ker ja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (19/8/2026). Irfan menyebut biaya yang dibayar oleh jemaah itu sebesar 40 persen darikeseluruhan biaya BРІН. “Untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Maschi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 107.304,172,02. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp 42.936.068,81 atau sebesar 40%,” kata Irfan dalam rapat tersebut.

Sedangkan 60 persen sisanya atau
sekitar Rp 64 juta akan ditanggung oleh nilai manfaat dana haji. Namun usulan ini akan dibahas lebih lanjut dengan Panja terkait BPIH tersebut.

“Nilai manfaat sebesar Rp 64.404. 103,21 atau sebesar 60%, “ucapnya Rincian Bipih sebesar Rp 42 juta akan
dipergunakan untuk biaya penerbangan hingga akomodasi di Makkah, Arab Saudi.
Sedangkan untuk nilai manfaat, yang sebesar Rp 6-4 juta, akan dipergunakan untuk hal lain seperti pelayanan konsumsi hingga biaya hidup. (Net).

Editor : Audi/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *