SETAJAMPENA.com, Blitar — M. Sul. (53), pria asal Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, harus mengakhiri hidupnya dengan menabrakan diri ke kereta api dari arah Blitar menuju Malang pada Rabu, 2 September 2026, pukul 05.00 WIB, di perlintasan kereta api KM 117+9, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Kejadian tersebut kini ditangani oleh Unit Laka Polres Blitar.
Menurut keterangan beberapa saksi di TKP, saat itu suara klakson kereta api meraung-raung. Beberapa saat kemudian, KA Majapahit berhenti dan pihak masinis melapor ke Polsek Garum.

Setelah dilakukan olah TKP yang dipimpin Kapolsek Garum AKP Agus Prayitno dan Tim Inafis Polres Blitar, korban Sul., yang pernah bekerja di salah satu rumah sakit di Kota Blitar ini, langsung dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, guna identifikasi kondisi korban, selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarganya.

“Informasi sementara dari pihak keluarga, korban sempat depresi. Setelah kejadian, Polsek Garum lakukan pendalaman terkait kecelakaan tersebut. Untuk itu, kami menghimbau masyarakat untuk hati-hati di perlintasan rel KA, tingkatkan kewaspadaan, jaga keselamatan diri, dan bila mengetahui kejadian apapun yang dapat mengganggu keamanan maupun situasi mendadak dan perlu bantuan, langsung ke Polisi dengan layanan Call Center 110,” ujar Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saeful Muheni. Dni
Editor: Audi/Red
