PASURUAN, SETAJAMPENA.COM
Seleksi perangkat desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, telah merampungkan tahap ujian akademis calon Pelaksana Teknis Kewilayahan untuk formasi Kepala Wilayah Dusun Karangbangkal dan Dusun Kuwung. Ujian berlangsung di Aula Balai Desa Karangrejo pada Rabu (19/8/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Sebanyak enam peserta mengikuti ujian setelah Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa menyelesaikan tahapan pendaftaran serta pemeriksaan administrasi. Tiga peserta mengikuti seleksi untuk formasi Kepala Wilayah Dusun Karangbangkal, sementara tiga peserta lainnya bersaing untuk formasi Kepala Wilayah Dusun Kuwung.
Hasil Ujian Formasi Karangbangkal
Pada formasi Pelaksana Teknis Kewilayahan Dusun Karangbangkal, Muchammad Farid meraih peringkat pertama dengan total nilai 329. Nilai tersebut terdiri atas nilai ujian tulis sebesar 196 dan nilai Baca Tulis Al-Qur’an sebesar 133.
Peringkat kedua ditempati Indriana Hermawati Puspita Arum dengan total nilai 271, terdiri dari nilai tulis 164 dan Baca Tulis Al-Qur’an 107. Sementara itu, Mukhammad Rizki Ramadlan berada di peringkat ketiga dengan total nilai 249, dengan rincian nilai tulis 152 dan Baca Tulis Al-Qur’an 97.
Hasil tersebut menempatkan Muchammad Farid sebagai peserta dengan nilai tertinggi pada formasi Dusun Karangbangkal. Rekapitulasi nilai menjadi bagian penting dalam menentukan hasil akhir seleksi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Persaingan pada formasi Pelaksana Teknis Kewilayahan Dusun Kuwung berlangsung cukup ketat. Wawan Indrawanto berhasil menempati peringkat pertama dengan total nilai 313, hasil dari nilai ujian tulis 228 dan Baca Tulis Al-Qur’an 85.
Posisi kedua ditempati Umi Alfiah Anggraini dengan total nilai 312. Ia memperoleh nilai tulis 212 dan nilai Baca Tulis Al-Qur’an 100. Selisih nilai antara peringkat pertama dan kedua hanya satu poin.
Sementara itu, Ari Setiawan menempati peringkat ketiga dengan total nilai 286, terdiri atas nilai tulis 196 dan Baca Tulis Al-Qur’an 90. Berdasarkan hasil perengkingan tersebut, Wawan Indrawanto menjadi peserta dengan nilai tertinggi untuk formasi Dusun Kuwung.
Dua Peserta Raih Nilai Tertinggi
Dengan hasil rekapitulasi ujian tersebut, Muchammad Farid meraih nilai tertinggi pada formasi Kepala Wilayah Dusun Karangbangkal dengan total 329. Sedangkan Wawan Indrawanto meraih nilai tertinggi pada formasi Kepala Wilayah Dusun Kuwung dengan total 313.
Kedua peserta tersebut selanjutnya menjadi peserta dengan peringkat tertinggi pada masing-masing formasi dan berhak mengikuti proses penetapan sebagai perangkat Desa Karangrejo sesuai ketentuan dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Desa Karangrejo, Mochammad Suud, menyampaikan bahwa seleksi perangkat desa menjadi bagian dari upaya pemerintah desa untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Menurutnya, proses rekrutmen harus mampu menghasilkan aparatur yang kompeten, berintegritas, serta memiliki semangat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Mochammad Suud berharap perangkat desa yang terpilih mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional serta penuh dedikasi. Ia juga mendorong aparatur baru agar memberikan pelayanan publik secara optimal dan ikut memperkuat program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat Desa Karangrejo.
Pemerintah Desa Karangrejo juga menempatkan hasil ujian sebagai salah satu dasar dalam proses penetapan calon perangkat desa, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Proses seleksi yang mengedepankan penilaian terukur diharapkan mampu menghasilkan perangkat desa yang profesional dan berkualitas.
Kehadiran aparatur yang kompeten pada tingkat kewilayahan menjadi bagian penting dalam mendekatkan pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan Desa Karangrejo yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Editor Syafi’i/red
