Pembangunan KDMP Bulusari hampir rampung, tetapi pengurus BUMDes Lestari mempersoalkan 17 poin kerusakan dan kehilangan aset desa di sekitar Cafe Pokdarwis.

PASURUAN, SETAJAMPENA.COM
— KDMP Bulusari hampir rampung, namun pembangunan gedung tersebut menyisakan persoalan terkait sejumlah aset dan sarana umum yang selama ini dikelola BUMDes Lestari Bulusari. Pengurus BUMDes menilai sejumlah fasilitas di sekitar Cafe Pokdarwis dan kawasan taman mengalami kerusakan, hilang, atau berubah kondisi selama proyek pembangunan berlangsung.
Pengurus BUMDes Lestari Bulusari kini meminta pelaksana pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) segera menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka telah menyiapkan 17 poin tuntutan yang berkaitan dengan aset desa dan fasilitas yang terdampak aktivitas proyek.
Persoalan itu sebelumnya juga menjadi sorotan dalam pemberitaan media setajampena.com edisi 25 Agustus 2026 dengan judul “KDMP Bulusari Disorot, Aset BUMDes Rusak.” Pengurus BUMDes kembali menyampaikan persoalan tersebut pada Rabu (26/8/2026)
Berdasarkan draf tuntutan yang ditunjukkan pengurus BUMDes, terdapat sejumlah fasilitas yang mereka minta untuk dikembalikan atau diperbaiki. Di antaranya pompa air toilet yang disebut terbakar, bunga yang tidak terawat, pohon ketapang yang tertimbun pasir, serta lampu pada pohon pule dan kabel tanam di sisi barat KDMP yang disebut telah dicabut.
Pengurus juga mempersoalkan besi kanopi Cafe Pokdarwis yang rusak dan meminta material tersebut dikembalikan dalam kondisi utuh. Selain itu, bunga di tepi jalan sepanjang sekitar 15 meter disebut telah dicabut, jendela Cafe Pokdarwis mengalami kerusakan, serta sebagian trap di depan kafe juga disebut berubah atau mengalami kerusakan.
Kerusakan lainnya meliputi paving jalan di depan kafe menuju sisi timur, kondisi area playground di sebelah barat KDMP, serta sejumlah tanaman. Dua pohon pule dan satu pohon trembesi disebut sempat dipindahkan dan kemudian mati. Pengurus juga mencatat persoalan pot bunga, bunga bougenville senilai sekitar Rp400 ribu beserta potnya, kebersihan toilet yang dipenuhi sisa semen, pemotongan rumput di sisi barat KDMP yang disebut telah menjadi kesepakatan, serta pohon ipik di sisi timur depan KDMP yang disebut dicabut dan akhirnya mati.
Pengurus BUMDes Lestari Bulusari menegaskan, tuntutan tersebut bukan hanya meminta perbaikan terhadap fasilitas yang mengalami kerusakan. Mereka meminta kondisi bangunan, taman, dan lingkungan Cafe Pokdarwis dikembalikan seperti sebelum proyek pembangunan KDMP dimulai.
Menurut pengurus, fasilitas kafe dan kawasan taman sebelumnya dibangun serta ditata menggunakan anggaran Pemerintah Desa Bulusari. Karena itu, mereka mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab terhadap kerusakan maupun kehilangan aset yang terjadi selama aktivitas pembangunan.
Selain kerusakan fasilitas, pengurus juga menyampaikan adanya persoalan material yang sebelumnya berasal dari bantuan masyarakat untuk rencana pembangunan musala di sebelah utara Cafe Pokdarwis. Material tersebut, menurut pengurus, diduga diambil oleh pekerja proyek. Mereka juga menyebut pasir ayakan yang disiapkan untuk perbaikan taman ikut hilang.
Pengurus bahkan mempersoalkan penggunaan kerangka besi kanopi. Berdasarkan keterangan seorang saksi yang disampaikan kepada awak media, material besi kanopi diduga dipotong dan digunakan sebagai penyangga teras bangunan KDMP.
“Salah satu saksi mengungkapkan, kalau mereka tidak percaya, bongkar itu teras KDMP. Besi kanopi kafe dijadikan penyangga teras,” ujar pengurus sambil menunjukkan draf 17 tuntutan tersebut, Rabu (26/8/2026).
Dampak pembangunan KDMP juga dirasakan terhadap aktivitas Cafe Pokdarwis Bulusari. Pengurus menyebut kafe sebelumnya telah beroperasi dan menghasilkan pendapatan bagi pengelola. Namun, aktivitas tersebut terhenti selama berbulan-bulan karena area kafe digunakan sebagai tempat istirahat atau basecamp pekerja pembangunan KDMP.
Area yang direncanakan menjadi musala juga disebut digunakan sebagai tempat penyimpanan material proyek. Kondisi kamar mandi dan toilet turut menjadi perhatian karena terdapat sisa material pembangunan. Sementara itu, akses menuju taman kafe mengalami kerusakan sehingga mengganggu pemanfaatan kawasan tersebut.
Pengurus juga menyebut sejumlah pohon di kawasan taman terdampak aktivitas proyek. Mereka menilai seharusnya tanaman dan aset yang berada di sekitar lokasi pembangunan diamankan terlebih dahulu agar tidak mengalami kerusakan.
Kini, setelah aktivitas para pekerja proyek mulai meninggalkan kawasan tersebut, pengurus BUMDes berharap persoalan aset tidak ikut ditinggalkan tanpa penyelesaian. Mereka meminta pelaksana pembangunan memberikan penjelasan sekaligus bertanggung jawab terhadap fasilitas yang terbukti mengalami kerusakan atau kehilangan.
Pengurus BUMDes Lestari Bulusari dan Pokdarwis berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara terbuka melalui komunikasi antara Pemerintah Desa Bulusari, BUMDes, pengelola kafe, dan pihak pelaksana pembangunan KDMP.
Mereka juga meminta setiap dugaan kehilangan maupun kerusakan aset diperiksa dan diklarifikasi berdasarkan fakta di lapangan. Dengan demikian, tidak terjadi saling tuding dan pihak yang memang memiliki tanggung jawab dapat segera melakukan pemulihan.
Persoalan ini menjadi penting karena pembangunan KDMP tidak hanya menyangkut berdirinya sebuah gedung, tetapi juga berdampak pada aset desa dan fasilitas ekonomi masyarakat yang telah lebih dahulu dimanfaatkan. Jika tidak segera diselesaikan, kerusakan fasilitas tersebut berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset desa.
Editor Syafi’i/redi
