SETAJAMPENA.Com, Solo. Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi kepada awak media di Solo, Jawa Tengah, Kamis (29/10/2026).
Jokowi Bakal Dihadirkan di Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa Sidang lanjutan perkara tersebut dijadwalkan akan di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026).
Meski jadwal sidang telah diketok oleh majelis hakim, Jokowi mengaku saat diwawancarai dirinya belum secara langsung melihat fisik surat pemanggilan tersebut.
Meskipun demikian, mantan Wali Kota Solo ini menegaskan kembali komitmennya untuk tetap hadir memenuhi panggilan hukum sebagai saksi.
“Jika ada undangan, Insya Allah saya hadir,” tegasnya. Mengenai persiapan yang dilakukan menjelang persidangan, Jokowi mengaku tidak ada persiapan khusus. Ia memastikan akan memberikan keterangan secara objektif sesuai dengan materi yang ditanyakan dalam ruang sidang.
“Ya menyampaikan apa yang ditanyakan oleh para pihak, pihak, baik oleh yang Mulia para hakim, jaksa penuntut umum, maupun dari pengacara terdakwa. (Undangannya)
coba dicek nanti,” ungkap Jokowi.
Sementara itu, ajudan Jokowi, AKBP Syarif Fitriansyah, mengungkapkan bahwa pihak istana atau ke diaman telah menerima suratresmi pemanggilan saksi dari PN Jakarta Timur sejak Selasa (27/10/2026). Syarifmenyebutkan, surat panggilan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Jokowi, tetapi juga mencantumkan namanya sebagai salah satu saksi yang akan dimintai keterangan dalam dalam perkara yangs yang sama.
“Hari Selasa kemarin sudah kami terima surat panggilan saksi dari PN Jaktim untuk Bapak Ir H.Joko Widodo dan berikut saya juga sebagai saksi juga ya nanti akan hadir juga di pengadilan tanggal 5 November,” ujar Syarif.
Sebelumnya, Hakim Ketua dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Timur pada Rabu (28/10/2026) memutuskan untuk menunda sidang dan menetapkan jadwal pemeriksaan saksi pekan depan.
“Sidang perkara ini kita lanjutkan Kamis, 5 November 2026, pukul 09.00. Sidang selesai,” ujar Hakim Ketua, Rabu (28/10/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan kesiapannya untuk menghadirkan para saksi kunci ke hadapan majelis hakim.
“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir. H. Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah (ajudan),” kata JPU. Net.
Editor : Hikmah/red
