Pembangunan KDMP Bulusari mendapat sorotan BUMDes karena sejumlah fasilitas kafe dan lingkungan disebut rusak. Pengurus meminta kontraktor bertanggung jawab.
Pasuruan ,setajampena.com
— Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mendapat sorotan dari jajaran pengurus BUMDes Lestari Bulusari. Mereka menilai proses pembangunan gerai koperasi di area yang sebelumnya tertata sebagai ruang bersama warga telah menimbulkan sejumlah persoalan, terutama terkait kondisi fasilitas dan lingkungan di sekitar lokasi proyek.

Pengurus BUMDes menyoroti kerusakan sejumlah fasilitas yang berada di sekitar area pembangunan. Mereka meminta pihak pelaksana proyek memberikan pertanggungjawaban terhadap aset dan bangunan yang mengalami kerusakan atau perubahan selama proses pengerjaan.
Sorotan tersebut muncul setelah pengurus BUMDes dan manajemen kafe Pokdarwis Bulusari mendapati sejumlah bagian fasilitas dalam kondisi tidak seperti sebelumnya, Selasa (25/8/2026).Area tersebut sebelumnya menjadi bagian dari kawasan taman duplikat Prasasti Cunggrang yang juga dilengkapi fasilitas kafe dan lingkungan pendukung.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan wastafel keramik berwarna putih terlihat kotor dan mengalami kerusakan. Instalasi pipa air vertikal pada dinding juga tampak tidak tertata, sementara bagian keran masih terbungkus plastik atau kain.
Kondisi serupa terlihat pada kamar mandi. Kloset jongkok tampak mengalami penumpukan kerak dan noda kuning pada permukaan serta bagian keramik di sekitarnya. Area kafe yang sebelumnya terlihat asri kini dipenuhi rumput liar dan semak kering.
Pengurus juga menyoroti kondisi pagar kayu, ornamen dekorasi, serta tanaman hias di sekitar kafe. Sebagian elemen tersebut terlihat berantakan dan sejumlah bagian disebut sudah tidak berada di lokasi.
Bagian besi kanopi depan kafe atau warkop Pokdarwis Bulusari juga mengalami kerusakan. Beberapa bagian besi terlihat berantakan dan terputus. Kondisi halaman yang sebelumnya menggunakan pasir ayakan juga berubah setelah terdapat aktivitas pengerukan di lokasi.
Pengurus BUMDes menduga pasir tersebut digunakan sebagai material pembangunan KDMP tanpa izin pemilik. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang mengetahui langsung penggunaan material tersebut.
Selain itu, muncul informasi bahwa batu yang sebelumnya disiapkan untuk pembangunan mushala ikut digunakan sebagai material pondasi KDMP. Informasi tersebut juga masih perlu dikonfirmasi kepada pihak pelaksana proyek dan pengelola material.
Pengurus BUMDes Lestari Bulusari mengaku kecewa karena sebelumnya pihak pelaksana proyek disebut telah menyatakan kesediaan untuk mencatat dan mengganti kerusakan yang muncul akibat kegiatan pembangunan.
Dalam pertemuan awal, pihak pemborong yang diwakili seseorang bernama Rudi disebut sempat menyanggupi pencatatan dan penggantian kerusakan. Namun, dalam perkembangan berikutnya, Rudi disebut tidak lagi menangani persoalan tersebut dan menyerahkan komunikasi kepada pihak lain yang bertindak sebagai pengawas lapangan.
Kondisi itu membuat pengurus BUMDes kembali mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab menyelesaikan kerusakan fasilitas tersebut.
Pengurus BUMDes juga telah berupaya menghubungi pihak kontraktor untuk meminta penyelesaian. Namun, nomor yang sebelumnya digunakan untuk berkomunikasi disebut sudah tidak aktif.
Dalam mediasi lanjutan, pihak pemborong melalui perwakilannya disebut menolak bertanggung jawab atas sebagian besar kerusakan. Salah satu alasan yang disampaikan yakni pihak pemborong mengaku tidak pernah menerima laporan resmi dari Rudi mengenai kondisi kerusakan sejak awal pembangunan.
Untuk kerusakan toilet dan kanopi, pihak pemborong disebut menolak memperbaiki toilet. Sementara untuk kanopi, pihak pemborong dikabarkan hanya bersedia mengganti dengan syarat manajemen kafe dapat menunjukkan bukti material lama yang sebelumnya terpasang.
Persoalan muncul karena material lama tersebut tidak pernah didata atau disimpan secara khusus sebelum kegiatan pembangunan berlangsung.
Pihak pemborong juga disebut menilai kondisi fisik kafe dan hasil pengerjaan yang dianggap kurang rapi sebagai bagian dari kondisi pekerjaan yang harus diterima. Sikap tersebut kemudian mendapat keberatan dari jajaran pengurus BUMDes.
Pengurus BUMDes Lestari Bulusari menegaskan tuntutan mereka bukan sekadar perbaikan sebagian fasilitas. Mereka meminta pihak pelaksana mengembalikan kondisi bangunan dan lingkungan kafe seperti sebelum proyek berlangsung.
Pengurus BUMDes menilai persoalan tersebut perlu segera diselesaikan karena fasilitas kafe dan kawasan taman sebelumnya dibangun dan ditata menggunakan anggaran Pemerintah Desa Bulusari. Karena itu, mereka mempertanyakan pihak yang harus bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan atau kehilangan aset akibat aktivitas proyek.
Mereka berharap pihak kontraktor datang langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya dan membuka komunikasi dengan pengelola kafe maupun BUMDes. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan antara pengelola aset desa dan pelaksana proyek.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan final mengenai batas waktu perbaikan maupun bentuk kompensasi atas kerusakan yang dipersoalkan. BUMDes Lestari Bulusari dan manajemen kafe Pokdarwis masih mempertimbangkan langkah selanjutnya.
Persoalan pembangunan KDMP di Bulusari pada akhirnya tidak hanya menyangkut berdirinya gerai koperasi. Pengelolaan dampak pembangunan juga menjadi bagian penting agar program tersebut tidak meninggalkan persoalan baru terhadap aset desa, lingkungan, maupun hubungan sosial masyarakat.
Editor Syafi’i/red
