Berita Warna Warni

Musrenbangdes Ngerong Tetapkan Prioritas Pembangunan Desa 2027

Musrenbangdes Ngerong Tetapkan Prioritas Pembangunan Desa 2027

Musrenbangdes Desa Ngerong menetapkan prioritas pembangunan RKPDes 2027 dan RKPD Kabupaten Pasuruan 2028. Fokus pada transparansi anggaran, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan pelayanan masyarakat.

PASURUAN,SETAJAMPENA.COM
Musrenbangdes Ngerong menetapkan arah pembangunan Desa Ngerong melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan RKPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2028.

Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Ngayuh Kamulyan, Kantor Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/7/2026), dengan mengusung tema “Penguatan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Sumber Daya Daerah.”

Forum tersebut dihadiri Kepala Desa Ngerong Jemik Sadiman, Camat Gempol Hadi Mulyono, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Penggerak PKK, tokoh masyarakat, serta unsur kepemudaan. Musrenbangdes menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menetapkan prioritas pembangunan desa untuk tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Ngerong Jemik Sadiman menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas berbagai keterbatasan pelayanan maupun keterlambatan pelaksanaan sejumlah program desa selama masa kepemimpinannya.

Jemik menjelaskan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah desa saat ini adalah keterlambatan proses pencairan Dana Desa (DD). Kondisi tersebut berdampak terhadap jadwal pelaksanaan berbagai program pembangunan di tingkat dusun.

Meski demikian, Pemerintah Desa Ngerong tetap membuka informasi pengelolaan keuangan secara transparan. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dialokasikan sebesar 15 persen dari anggaran desa.

Sementara kegiatan Tim Penggerak PKK memperoleh alokasi sekitar 20 persen. Anggaran lainnya digunakan untuk operasional pemerintahan, penanganan sosial, insentif keagamaan, serta pembangunan infrastruktur prioritas.

Jemik juga mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menyebabkan penyesuaian honorarium bagi sejumlah kelembagaan desa. Langkah tersebut dilakukan agar pembangunan fisik yang menjadi kebutuhan utama masyarakat tetap dapat berjalan sesuai skala prioritas.

Pada sektor pembangunan fisik, Pemerintah Desa Ngerong menetapkan sejumlah program super prioritas hasil usulan masyarakat dari masing-masing dusun. Program tersebut meliputi pembangunan gapura desa, pembukaan jalan tembus antardusun di wilayah Pulungan dan Dringginas, renovasi atap gedung serbaguna, serta pembangunan dan perbaikan jalan antardusun yang menjadi akses utama warga.

Menurut Jemik Sadiman, seluruh program disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Ia berharap seluruh elemen masyarakat tetap memberikan dukungan agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Gempol Hadi Mulyono menyampaikan evaluasi pelaksanaan pembangunan desa sekaligus memberikan arahan terkait penyusunan APBDes Tahun 2027 dan sinkronisasi dengan RKPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2028.

Hadi mengungkapkan bahwa dari 341 desa dan 24 kelurahan, yang terbagi rata di dalam 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan, sebanyak 54 desa telah berhasil mencairkan Dana Desa tahap kedua. Khusus di Kecamatan Gempol, seluruh 15 desa, termasuk Desa Ngerong, telah menyelesaikan administrasi pencairan Dana Desa secara lengkap.

Ia menjelaskan bahwa sempat terdapat dua desa di wilayah lain yang mengalami kendala administrasi. Namun persoalan tersebut berhasil diselesaikan melalui pendampingan dari pihak kecamatan bersama dinas terkait.
Selain membahas pembangunan, Hadi juga mengingatkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Gempol.

Berdasarkan data Satlantas Polres Pasuruan, wilayah Gempol pernah masuk dalam sepuluh besar angka kecelakaan tertinggi secara nasional. Karena itu, ia mengimbau seluruh perangkat desa dan masyarakat agar lebih disiplin serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.

Hadi Mulyono menambahkan bahwa sejumlah pembangunan jalan kabupaten yang saat ini telah dinikmati masyarakat merupakan hasil usulan Musrenbangdes pada tahun-tahun sebelumnya. Oleh sebab itu, pemerintah desa diminta terus aktif mengawal program prioritas, meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mengoptimalkan potensi lokal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, seluruh desa juga diminta mempersiapkan berbagai kegiatan serta berpartisipasi dalam agenda tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Musrenbangdes Desa Ngerong ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga koordinasi, meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, dan memperkuat pelayanan publik. Melalui sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat, program pembangunan yang telah disepakati diharapkan mampu memberikan manfaat nyata sekaligus memperkuat kemajuan Desa Ngerong pada tahun-tahun mendatang.
Editor Syafi’i/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *