Berita Pendidikan & Budaya

Mpu Prapanca, Wartawan Istana yang Merekam Nusantara Majapahit

Mpu Prapanca, pujangga Majapahit, mencatat wilayah Nusantara, hubungan kerajaan, dan tugas keagamaan dalam pupuh 13–16 Negarakertagama.

SEJARAH MOJOPAHIT, SETAJAMPENA.COM
– Mpu Prapanca menjadi salah satu tokoh penting dalam sejarah penulisan Nusantara melalui karyanya, Desawarnana atau Negarakertagama. Pujangga sekaligus pejabat keagamaan Buddha pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk (Rajasanagara) di Kerajaan Majapahit abad ke-14 itu mencatat wilayah-wilayah Nusantara, hubungan antarkerajaan, hingga perjalanan dan kebijakan kekuasaan pada zamannya.

Melalui pupuh 13 hingga 16 dalam Negarakertagama, Prapanca menyajikan gambaran mengenai wilayah yang berada dalam pengaruh Majapahit, negara-negara yang menjalin hubungan dengan kerajaan, serta ketentuan bagi para pejabat dan pendeta yang menjalankan tugas keagamaan.

Catatan tersebut membuat namanya kerap disandingkan dengan wartawan istana atau penulis perjalanan, meskipun istilah itu merupakan analogi modern untuk menjelaskan peran dokumentasinya.

Mpu Prapanca dikenal sebagai nama samaran yang digunakan penulis dalam menyusun karya tersebut. Sejumlah sumber menyebut nama aslinya Dhang Acarya Nadendra. Ia juga memiliki kedudukan sebagai dharmadhyaksa kasogatan, yakni pejabat yang berkaitan dengan urusan keagamaan Buddha di lingkungan Majapahit.

Dalam pupuh 13, Prapanca menyebut sejumlah wilayah di Sumatra yang masuk dalam daftar daerah bawahan atau memiliki hubungan dengan Majapahit. Nama-nama seperti Melayu, Jambi, Palembang, Darmasraya, Minangkabau, Siak, Rokan, Kampar, Pane, Lamuri, Barus, hingga Lampung muncul dalam catatan tersebut.

Prapanca juga menuliskan wilayah-wilayah di Kalimantan, antara lain Kapuas, Katingan, Sampit, Sambas, Kota Waringin, dan Lawai. Penyebutan nama-nama itu memperlihatkan luasnya cakupan geografis yang menjadi perhatian penulis istana dalam menggambarkan hubungan kekuasaan Majapahit.

Pada pupuh 14, catatan tersebut berlanjut dengan berbagai wilayah di Kalimantan, Semenanjung Melayu, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan kawasan timur Nusantara. Pahang, Langkasuka, Kelantan, Trengganu, Johor, Kedah, serta Tumasik menjadi beberapa nama yang tercantum dalam daftar wilayah di Semenanjung Melayu.

Prapanca turut menyebut Bali, Dompo, Bima, Gurun, Sasak, Sumba, Solot, Buton, Makassar, Salayar, Ambon, Seran, dan Timor. Deretan nama tersebut memberikan gambaran mengenai cakrawala geografis Majapahit sekaligus menunjukkan bahwa perhatian penulis tidak terbatas pada Pulau Jawa.

Namun, penyebutan suatu wilayah dalam Negarakertagama tidak selalu dapat dipahami sebagai bukti bahwa Majapahit menguasainya secara langsung.

Sejarawan perlu membandingkan catatan Prapanca dengan sumber lain untuk memahami bentuk hubungan politik, perdagangan, dan pengaruh kerajaan terhadap masing-masing daerah.

Pupuh 15 menguraikan hubungan Majapahit dengan sejumlah kerajaan di luar wilayah yang disebut sebagai bagian dari Nusantara. Prapanca mencatat nama Siam, Ayudyapura, Darmanagari, Marutma, Rajapura, Singanagari, Campa, Kamboja, dan Yawana.

Dalam catatannya, Prapanca menggambarkan beberapa kerajaan tersebut sebagai negara sahabat. Penyebutan itu memperlihatkan bahwa hubungan Majapahit tidak hanya berlangsung melalui ekspansi atau penundukan, tetapi juga melibatkan hubungan diplomatik dengan kerajaan lain.

Prapanca juga menjelaskan kedudukan Madura yang tidak dipandang sebagai negara asing. Ia mengaitkan Jawa dan Madura sebagai wilayah yang sejak dahulu menjadi satu, meskipun terdapat kisah mengenai pemisahan keduanya pada masa lampau.

Catatan pupuh ini kemudian menyinggung kewajiban penyerahan upeti pada waktu tertentu. Prapanca menggambarkan para penguasa daerah yang menyampaikan persembahan kepada Sri Baginda sebagai bagian dari hubungan politik dengan pusat kerajaan.

Pupuh 16 memberikan gambaran mengenai tugas para pujangga dan pendeta yang menerima perintah kerajaan. Prapanca menekankan bahwa mereka tidak boleh mengabaikan urusan negara atau hanya mengejar keuntungan pribadi ketika menjalankan tugas.
Catatan tersebut juga memuat ketentuan perjalanan bagi para pendeta Buddha. Prapanca menyebut larangan menginjak wilayah sebelah barat Pulau Jawa bagi kelompok tertentu, karena penduduk kawasan itu digambarkan bukan sebagai penganut Buddha.

Sebaliknya, wilayah timur Jawa, termasuk Gurun dan Bali, disebut sebagai kawasan yang dapat dijelajahi. Prapanca menghubungkan ketentuan tersebut dengan kisah sumpah Empu Barada dan raja pendeta Kuturan, meskipun penafsiran historis atas bagian ini memerlukan pembacaan lebih lanjut terhadap konteks zamannya.

Pada bagian akhir, Prapanca menggambarkan kewajiban para pendeta untuk menjalankan perintah Sri Nata dalam kegiatan keagamaan. Ia juga mencatat bahwa kerajaan memberikan perlindungan kepada wilayah yang setia, sementara pihak yang membangkang menghadapi tindakan militer.

Karya Mpu Prapanca menjadi salah satu sumber penting untuk memahami kehidupan politik, geografis, dan keagamaan Majapahit pada abad ke-14. Melalui penyebutan berbagai wilayah, kerajaan sahabat, dan kewajiban pejabat, Negarakertagama memberikan gambaran mengenai cara istana memandang dunia di luar pusat kekuasaannya.

Julukan wartawan istana atau penulis perjalanan bagi Prapanca dapat membantu pembaca modern memahami fungsi catatannya. Namun, Negarakertagama tetap merupakan karya sastra istana yang memuat sudut pandang penulis terhadap kerajaan dan rajanya, bukan laporan jurnalistik dalam pengertian masa kini.

Karena itu, membaca Prapanca bukan sekadar menelusuri daftar wilayah Majapahit. Catatannya juga mengajak pembaca memahami bagaimana kekuasaan, diplomasi, agama, dan kepentingan kerajaan membentuk cara Nusantara direkam dalam sejarah. Di antara baris-baris pupuhnya, Prapanca meninggalkan jejak penting tentang bagaimana Majapahit mengenali, menggambarkan, dan menghubungkan wilayah-wilayah di sekitarnya.

Editor: Syafi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *