Berita Pemerintahan

Apel Malam Disdukcapil Pasuruan Hadirkan Layanan Aktivasi IKD

PASURUAN, SETAJAMPENA.COM

– Program Apel Malam Disdukcapil Kabupaten Pasuruan menghadirkan layanan administrasi kependudukan pada malam hari untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan pada siang hari. Kegiatan bertajuk Aktivasi IKD & Pelayanan Malam ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB di empat lokasi berbeda pada November 2026.

Melalui program pelayanan jemput bola tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasuruan membuka kesempatan bagi warga untuk mengakses berbagai layanan kependudukan secara langsung di lokasi yang telah ditentukan.

Berdasarkan jadwal yang diumumkan, pelayanan dimulai pada 2 November 2026 di Pujasera Pasar Desa Bulusari. Selanjutnya, petugas membuka layanan pada 3 November di Pendopo Kecamatan Purwosari, 4 November di Balai Dusun Gununggangsir, serta 6 November di halaman Kantor Kecamatan Pandaan.

Administrasi Kependudukan
Dalam kegiatan Apel Malam, Disdukcapil menyediakan sejumlah layanan untuk membantu masyarakat memperbarui dan melengkapi data administrasi kependudukan.

Layanan tersebut meliputi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pendampingan pengajuan dokumen melalui IKD, permohonan Kartu Keluarga (KK), perubahan data golongan darah, perubahan data pendidikan, serta penerbitan Surat Keterangan Pindah.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengurus pemisahan atau pemecahan Kartu Keluarga, pencatatan kelahiran warga negara Indonesia (WNI), baik yang sudah maupun belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta pencatatan peristiwa kematian.

Beragam layanan tersebut memberikan kesempatan kepada warga untuk menyelesaikan kebutuhan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil pada jam kerja reguler.

Meski membuka pelayanan pada malam hari, Disdukcapil Kabupaten Pasuruan memberikan penegasan mengenai batasan layanan. Petugas tidak melayani pencetakan dokumen fisik secara langsung di lokasi kegiatan.

Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa kegiatan ini berfokus pada pelayanan administrasi, pembaruan data, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Warga juga diharapkan menyiapkan persyaratan dokumen sesuai dengan jenis layanan yang akan diajukan.

Disdukcapil mengajak masyarakat di sekitar lokasi kegiatan untuk memanfaatkan jadwal pelayanan tersebut. Kehadiran layanan malam diharapkan dapat menjangkau warga yang selama ini kesulitan mengurus administrasi kependudukan karena keterbatasan waktu pada siang hari.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pelayanan administrasi kependudukan dapat memantau kanal informasi resmi Disdukcapil Kabupaten Pasuruan melalui TikTok, Facebook, Instagram dengan akun dukcapilkabpas, serta YouTube Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan.

Informasi juga tersedia melalui situs resmi http://dispendukcapil.pasuruankab.go.id.

Melalui program Apel Malam, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan semakin mudah dijangkau masyarakat.

Selain memperluas akses pelayanan publik, program ini juga menjadi kesempatan bagi warga untuk memastikan data kependudukan tetap lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Jurnalis: Syafi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *