SETAJAMPENA.com, Jakarta – Nama Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri, Inspektur Jenderal Ahrie Sonta Nasution, mencuat dalam pesan WhatsApp yang beredar luas terkait isu dugaan penyadapan terhadap pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Pesan yang diduga berasal dari internal kepolisian itu menyebutkan bahwa Ahrie merupakan salah satu perwira tinggi yang telah diamankan. Hingga kini, kebenaran pesan tersebut belum dikonfirmasi oleh pihak Polri dan sumber aslinya belum dipastikan.
Mabes Polri tidak membenarkan ataupun menepis kabar penangkapan sejumlah jenderal terkait isu penyadapan ini. “Saya paham rekan-rekan lagi (kasak-kusuk membicarakan sesuatu),” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Isir menyampaikan bahwa penjelasan resmi akan diberikan dalam waktu dekat, dan ketika ditanyakan langsung mengenai kebenaran penanganan para petinggi Polri tersebut, ia menanggapi singkat, “Enggak.”
Ahrie, yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris pribadi Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan ajudan Presiden Prabowo, menduduki posisi Kadivkum Polri sejak Oktober 2026 lewat Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 menggantikan Irjen Agus Nugroho. Meraih pangkat inspektur jenderal di usia 45 tahun menjadikannya sebagai salah satu jenderal bintang dua termuda di institusi Polri. Pihak AFU.ID masih berusaha meminta konfirmasi langsung dari Ahrie maupun Divisi Humas Polri mengenai pengaitannya dalam pesan berantai tersebut.
Irjen Ahrie Sonta Nasution resmi menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri sejak Oktober 2026, yang menjadikannya sebagai salah satu jenderal bintang dua termuda di Polri. Penunjukannya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 pada 2 Oktober 2026, tepat sehari setelah Jenderal Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kapolri. Menggantikan Irjen Agus Nugroho, Ahrie menyandang pangkat bintang dua pada umur 45 tahun.
Komisi Kepolisian Nasional memberikan penilaian positif terhadap rekam jejak Ahrie saat ia terpilih menjadi ajudan Presiden pada 2024. “Kami melihat Kombes Pol Ahrie Sonta memiliki rekam jejak yang cemerlang. Beliau cerdas, merupakan Doktor Ilmu Kepolisian dengan disertasi Reformasi Kultural Polri yang merupakan topik penting bagi Polri,” tutur anggota Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta. Poengky turut menambahkan bahwa Ahrie adalah sosok perwira yang tanggap, profesional, serta loyal.
Lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 2 April 1981, Ahrie menyelesaikan pendidikannya di Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2002 dan bergabung dalam Batalyon Wicaksana Laghawa. Pada masa awal dinasnya, ia pernah bertugas di Jawa Timur, salah satunya mengemban amanat sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sidoarjo.
Karier Ahrie kian menonjol sewaktu bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ketika menjabat Kepala Unit di Subdirektorat II pada 2018, ia memimpin pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti melebihi 100 kilogram dalam jangka waktu dua bulan. Selain itu, ia juga berhasil membongkar jaringan narkoba internasional asal Taiwan di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau, yang menyita barang bukti mencapai 1,6 ton.
Ahrie kemudian ditarik ke Mabes Polri sebagai Kepala Tim Monitoring Biro Pembinaan dan Operasional Bareskrim Polri pada tahun 2019. Rekam jejaknya juga mencatat keterlibatannya dalam Satuan Tugas Khusus Operasi Nemangkawi di Papua dan pengamanan wilayah Sulawesi Tengah. Saat berpangkat AKBP dan bertugas sebagai penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber pada Juli 2020, ia masuk dalam tim operasional yang memburu dan menangkap buronan kasus penyerahan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, di Kuala Lumpur, Malaysia.
Penangkapan Djoko Tjandra tersebut dipimpin secara langsung oleh Kepala Bareskrim kala itu, Komjen Listyo Sigit Prabowo. Buronan yang melarikan diri selama 11 tahun tersebut ditangkap di apartemennya pada 30 Juli 2020 dan langsung dipulangkan ke Indonesia pada malam yang sama. Kerja sama dinas dengan Listyo tersebut terus berlanjut pada jenjang karier Ahrie berikutnya.
Pada 18 Agustus 2020, Ahrie dipercaya memegang posisi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Priok untuk menggantikan AKBP Kurniawan Tandi Rongre. Di kepemimpinannya, ia meluncurkan program #PriokBermasker guna meredam penyebaran Covid-19 serta sukses menindak berbagai penyelewengan narkoba, seperti penangkapan selebgram Millen Cyrus atas kasus sabu. Pada 20 Januari 2021, Ahrie tercatat sebagai satu-satunya kapolres yang dampingi Listyo Sigit saat tes kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR.
Satu bulan pascalangkah tersebut, Ahrie diangkat menjadi Sekretaris Pribadi Kapolri di Staf Pribadi Pimpinan Polri berdasar Surat Telegram Nomor ST/318/II/KEP/2021 tanggal 18 Februari 2021. Posisinya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian diserahterimakan kepada AKBP Putu Kholis Aryana. Atas pencapaiannya, pada Agustus 2021 Ahrie dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari AKBP ke Kombes, menjadikannya alumni Akpol 2002 pertama yang memperoleh penghargaan kenaikan pangkat tersebut.
Ahrie menuntaskan pendidikan gelar doktor ilmu kepolisian pada tahun 2018 melalui jalur beasiswa Polri, mengambil riset disertasi tentang reformasi kultur kepolisian pada tingkatan polres. Ia meraih gelar magister dan doktor ilmu kepolisian dengan predikat cumlaude, serta menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian dan Sespimmen Polri. Pada 2024, ia lulus Sespimti Polri dengan predikat terbaik pada matrikulasi penyetaraan, serta pernah mengenyam pendidikan kejuruan di tingkat internasional.
Pada bulan Oktober 2024, Ahrie terpilih menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto dari perwakilan Polri untuk menggantikan Mayor Teddy Indra Wijaya. Dari enam perwira berpangkat komisaris besar yang mengikuti seleksi di Sekretariat Militer Presiden, ia menjadi satu-satunya peserta yang dinyatakan lulus. “Sudah, tinggal tunggu diaktifkan. Mungkin saat ini masih orientasi,” ujar Listyo sewaktu memberikan konfirmasi atas terpilihnya Ahrie pada 23 Oktober 2024.
Usai merampungkan tugas sebagai ajudan Presiden, Ahrie dipercaya menjadi Penyelidik Pengamanan Internal Utama Tingkat II Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Pangkatnya naik menjadi brigadir jenderal pada 6 Oktober 2025 dalam upacara korps rapot 27 perwira tinggi di Rupatama Mabes Polri, menjadikannya lulusan Akpol 2002 pertama yang menembus pangkat jenderal. Seminggu kemudian, kariernya melonjak saat dipromosikan menjadi Kadivkum Polri dengan pangkat inspektur jenderal.
Selaku Kadivkum, Ahrie mengomandoi fungsi penegakan hukum internal di lingkungan Polri, mulai dari merancang regulasi hingga penanganan dan pendampingan hukum bagi organisasi. Pada Oktober 2026, ia bertindak sebagai salah satu pembicara dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum yang mengkaji keselarasan aturan dan tata kelola hukum nasional. Di luar agenda dinasnya, Ahrie cukup aktif di media sosial X untuk merespons secara langsung keluhan warga mengenai persoalan kepolisian, hingga sempat mendapat julukan “polisi penolong masyarakat” dari sebagian warganet.
Kendati demikian, nama Ahrie menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial dalam kurun beberapa hari terakhir. Sampai dengan Selasa (3/11/2026), pihak Polri belum memberikan pernyataan resmi apa pun yang mengklarifikasi posisi maupun kabar terkini terkait dirinya. net
Editor: Audi/red
