PASURUAN,SETAJAMPENA.COM
– Kontainer sampah berukuran besar di pojok Pasar Gempol Plaza, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan setelah kondisinya terlihat memprihatinkan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Nurkholis, menyebut kontainer tersebut bukan aset DLH, melainkan aset Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: https://setajampena.com/kontainer-sampah-terbengkalai-di-pasar-gempol-disorot/
Pernyataan tersebut disampaikan Nurkholis melalui WhatsApp, Selasa (25/8/2026), saat menanggapi kondisi fasilitas persampahan yang mengalami kerusakan. Menurutnya, kontainer tersebut berada di bawah aset Diskoperindag Kabupaten Pasuruan yang berkantor di Gedung Satrya Emas Lantai 1-2, Raci, Bangil, dan saat ini dipimpin Taufikhul Ghony.
“Sepertinya aset diskoperindag kalo lokasinya di pasar gempol,”ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan awak media pada Selasa (25/8/2026), kondisi fisik kontainer tampak mengalami penurunan. Sejumlah bagian terlihat berkarat, keropos, bahkan berlubang. Kerusakan tersebut membuat sampah dari dalam kontainer berpotensi keluar dan berserakan di sekitar lokasi.
Kondisi kontainer yang berada di kawasan pasar dan dekat dengan akses jalan tersebut tidak hanya menyangkut persoalan kebersihan. Kerusakan pada bagian badan kontainer juga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan apabila sampah maupun cairan limbah keluar dari bagian yang berlubang.
Sampah yang tercecer ke badan jalan dapat mengganggu pengguna kendaraan, khususnya pengendara sepeda motor. Material sampah dan cairan lindi yang tumpah juga dapat membuat permukaan jalan kotor dan licin sehingga pengguna jalan perlu meningkatkan kewaspadaan.
Selain itu, tumpukan sampah yang tidak tertampung dengan baik dapat menimbulkan bau tidak sedap. Kondisi tersebut juga berpotensi mengundang lalat, kecoa, tikus, dan hewan pengganggu lainnya apabila tidak segera mendapatkan penanganan.
Nurkholis menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan menjadi kewenangan DLH karena kontainer bukan merupakan aset dinas yang dipimpinnya. Ia menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan Kepala Diskoperindag Kabupaten Pasuruan, Taufikhul Ghony.
“Nggeh Pak, besok sy koordinasi kan dengan diskoperindag,” kata Nurkholis melalui WhatsApp, Selasa (25/8/2026).
Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperjelas langkah penanganan terhadap kontainer yang mengalami kerusakan. Perbaikan atau penggantian kontainer menjadi penting agar fasilitas persampahan kembali berfungsi dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan baru di lingkungan sekitar Pasar Gempol Plaza.
Keberadaan kontainer sampah pada dasarnya menjadi bagian penting dalam pengelolaan kebersihan kawasan pasar. Karena itu, kondisi fisiknya perlu mendapat perhatian, terutama ketika kerusakan sudah menyebabkan bagian kontainer keropos dan berlubang.
Menunggu Tindak Lanjut
Persoalan ini kini mengarah pada instansi pemilik aset, yakni Diskoperindag Kabupaten Pasuruan. Masyarakat tentu berharap koordinasi lintas perangkat daerah tidak berhenti pada identifikasi kewenangan, tetapi berlanjut pada tindakan nyata terhadap kondisi kontainer tersebut.
Penanganan yang cepat juga penting untuk menjaga kebersihan kawasan pasar sekaligus mencegah potensi gangguan terhadap pengguna jalan dan warga di sekitar lokasi. Kontainer yang rusak bukan sekadar persoalan estetika, tetapi menyangkut kebersihan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat sehingga membutuhkan tindak lanjut dari pihak yang berwenang.
Editor Syafi’i/red
