Berita Hukum & Kriminal

Pj Kepala Desa Wonokoyo Kawal Aksi Warga ke PT Etika

Pj Kepala Desa Wonokoyo Imam Bukhori siap mengawal aksi warga Dusun Purwodadi ke PT Etika terkait dugaan pencemaran lingkungan dan tuntutan warga.

PASURUAN, SETAJAMPENA.COM
— Pj Kepala Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Drs. H. Imam Bukhori menyatakan siap mengawal rencana aksi unjuk rasa warga Dusun Purwodadi ke PT Etika Indonesia. Sikap tersebut disampaikan Imam dalam mediasi antara warga dan perwakilan perusahaan di Pendopo Balai Desa Wonokoyo, Jumat (28/8/2026).
Imam menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah memerintahkan warga melakukan aksi.

Namun, sebagai kepala desa, dirinya menyatakan akan hadir untuk mendampingi warga sekaligus memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.
“Saya tidak memerintahkan unjuk rasa, tetapi mendampingi unjuk rasa atau mediasi. Saya akan hadir di unjuk rasa dan hadir di mediasi, tetapi dalam batas saya mengawal atau menjaga antara warga saya jangan sampai bentuk anarkis, perusahaan jangan sampai dirugikan bentuk penghantaman atau perusakan,” ujar Imam di hadapan warga.

Rencana aksi muncul setelah sejumlah pertemuan antara warga Dusun Purwodadi dan pihak PT Etika belum menghasilkan kesepakatan tertulis atau memorandum of understanding (MoU) mengenai tuntutan warga.
Pemerintah Desa Wonokoyo sebelumnya berupaya menjembatani komunikasi kedua pihak. Namun, warga menilai sejumlah persoalan yang mereka keluhkan belum mendapatkan kepastian penyelesaian. Karena itu, warga menyatakan siap menggelar aksi pada tanggal 1 apabila tuntutan mereka belum memperoleh jawaban yang dianggap memadai.

Dalam mediasi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang mereka kaitkan dengan aktivitas perusahaan. Warga juga meminta perusahaan memberikan kepastian mengenai penanganan limbah, pemulihan lingkungan, kesempatan kerja, serta program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Perwakilan warga, Subkhan, menyampaikan bahwa persoalan dugaan pencemaran limbah telah mereka rasakan selama sekitar 10 tahun. Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena warga menduga limbah perusahaan memengaruhi kualitas lingkungan dan sumber air di sekitar permukiman.

Warga mengaku kondisi sumur yang sebelumnya dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kini mengalami perubahan. Mereka juga menyebut dugaan limpasan limbah pernah mencapai area persawahan.

Warga mempertanyakan transparansi pengelolaan limbah, terutama terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Mereka mengaku belum memperoleh akses untuk melihat secara langsung proses pengolahan limbah di dalam area perusahaan.

Selain itu, warga juga meminta pengawasan yang lebih terbuka dari pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk memastikan pengelolaan limbah perusahaan berjalan sesuai ketentuan dan baku mutu yang berlaku.

Tujuh Poin Aspirasi Warga
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya meminta PT Etika memastikan air limbah yang masuk ke Sungai Purwodadi memenuhi baku mutu, tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan.

Warga juga meminta perusahaan melakukan pipanisasi saluran air limbah dari area perusahaan hingga titik pembuangan yang dinilai aman. Selain itu, mereka meminta normalisasi Sungai Purwodadi secara berkala untuk mengurangi sedimentasi serta dampak lingkungan yang mereka keluhkan.

Warga juga meminta mekanisme pengawasan bersama apabila sewaktu-waktu muncul dugaan kebocoran atau pembuangan limbah ke sungai.

Dalam bidang ketenagakerjaan, warga meminta perusahaan memberikan prioritas kepada masyarakat sekitar, khususnya warga Dusun Purwodadi yang terdampak langsung. Mereka juga meminta perusahaan menjalankan program CSR secara transparan dan berkelanjutan.

Perwakilan PT Etika Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa seluruh tuntutan warga kepada manajemen untuk dibahas lebih lanjut. Dalam tanggapan yang disampaikan saat pertemuan, perusahaan menyatakan kesanggupan terhadap beberapa poin tuntutan.

Perusahaan menyatakan akan melaksanakan proses rekrutmen tenaga kerja dengan memberikan prioritas kepada warga Dusun Purwodadi sesuai kebutuhan, kualifikasi, dan ketentuan yang berlaku.

PT Etika juga menyampaikan kesanggupan melakukan pembersihan sungai secara berkala serta menyediakan fasilitas sumur bagi warga. Sementara itu, sejumlah tuntutan lain masih menunggu pembahasan dan proses internal perusahaan.

Terkait usulan batas waktu pemenuhan tuntutan pekerja, manajemen menyatakan akan melakukan evaluasi kembali. Perusahaan menyebut keputusan mengenai batas waktu tersebut akan disampaikan pada tanggal 1.

Dalam hasil pembahasan sementara, muncul sejumlah komitmen yang menjadi perhatian warga. Perusahaan menyatakan akan memastikan pengelolaan limbah memenuhi baku mutu, mengkaji ulang pipanisasi air limbah hingga titik pembuangan yang aman, serta melakukan normalisasi Sungai Purwodadi secara berkala.

Perusahaan juga menyampaikan rencana pembersihan dan pemulihan sumur warga secara berkala. Warga diberikan ruang untuk meminta pemeriksaan bersama apabila terdapat dugaan kebocoran atau pembuangan limbah, dengan batas waktu kesepakatan paling lambat 1 September 2026.

Untuk program CSR, perusahaan menyatakan komitmen menyediakan pipanisasi air bersih dari sumur bor bagi warga Dusun Purwodadi dengan tenggat pelaksanaan selambat-lambatnya 1 September 2026.

Namun, dinamika pertemuan menunjukkan bahwa warga masih meminta kepastian tertulis terhadap seluruh tuntutan. Warga menyatakan tidak ingin menandatangani kesepakatan apabila tuntutan yang mereka ajukan belum terpenuhi secara menyeluruh.

Imam Bukhori menempatkan pemerintah desa sebagai pihak yang berupaya menjaga komunikasi antara warga dan perusahaan. Ia menyatakan akan tetap mendampingi warga apabila aksi benar-benar berlangsung, sekaligus mengingatkan agar penyampaian aspirasi tidak merugikan pihak lain.
Sikap tersebut menjadi penting karena persoalan yang berkembang tidak hanya menyangkut hubungan warga dengan perusahaan, tetapi juga menyentuh kepentingan lingkungan, sumber air, ketenagakerjaan, dan hubungan sosial masyarakat sekitar kawasan industri.

Dengan tenggat pembahasan pada 1 September 2026, warga kini menunggu kepastian langkah konkret dari PT Etika Indonesia. Jika kesepakatan tidak tercapai, rencana aksi tetap menjadi pilihan warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Pemerintah Desa Wonokoyo berharap komunikasi antara warga dan perusahaan tetap terbuka sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui jalur dialog. Di sisi lain, Imam menegaskan bahwa apabila aksi berlangsung, dirinya akan berada bersama warga untuk memastikan penyampaian aspirasi tetap berjalan tertib tanpa tindakan perusakan maupun kekerasan.

Dampak terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan warga menjadi perhatian utama dalam persoalan ini. Karena itu, kepastian tindak lanjut, transparansi pengelolaan limbah, serta pelaksanaan komitmen perusahaan akan menjadi penentu apakah keresahan warga Dusun Purwodadi dapat segera mereda.

Editor Syafi’i/red

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *